BirokrasiPilihanEditor

KLB Covid-19, Wilayah Tertentu Berlakukan Physcal Distancing

SUARATIMURNEWS (JEMBER) – Jarak antar orang saat ini menjadi salah satu langkah pencegahan penularan virus corona. Untuk itu, pemerintah bersama kepolisian memberlakukan Menjaga Jarak Fisik (physical distancing) terjadwal.

Jaga jarak fisik terjadwal ini, terang bupati, adalah penutupan daerah tertentu pada waktu yang telah ditentukan.

“Untuk mengurangi atau menghindari kerumunan massa,” ungkap bupati, didampingi Dandim 0824 Jember, Letkol. Inf. La Ode M Nurdin, dan Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono.

Kawasan Jaga Jarak Fisik terjadwal ini diantaranya adalah Alun-alun Jember, yang pada Sabtu malam biasanya ramai dengan kerumunan orang.

Jadwal yang ditentukan yakni hari Sabtu pukul 17.00 sampai 00.00 WIB. Sedang pada Hari Minggu pada pukul 05.00 sd 10.00 dan 15.00 sd 21.00 WIB.

“Polres telah mengatur, untuk di tengah kota atau daerah yang ramai, sudah diatur menjadi daerah physical distancing dengan jam-jam yang telah ditentukan,” ujarnya.

Kawasan ini tidak hanya di tengah kota. Kawasan ini juga ada di daerah lainnya, seperti di Kecamatan Kaliwates, Patrang, dan Sumbersari. Ada empat titik kawasan jaga jarak fisik ini.

Selain itu, bupati mengajak seluruh masyarakat Jember untuk bekerja sama mencegah meluaskan penyebaran corona. Kerja sama itu akan bisa mengatasi situasi saat ini.

“Mari bersama-sama bahu-membahu bersama pemerintah, diantaranya dengan mulai mengendalikan diri, agar tidak berkumpul dan bertemu satu sama lain,” terang bupati. “Tidak ada yang lebih baik kecuali diam di rumah, bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah di rumah,” tuturnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button