HeadlinesPilihanEditorPolitik

Ada Kongkalikong dalam Lelang Pengadaan Meubeler Pemkab Jember?

JEMBER, suaratimuronline.com – Lelang pengadaan Meubeler di Dinas Pendidikan Pemkab Jember melalui proses lelang di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Bagian Umum Pemkab Jember mendapat sorotan dari rekanan.

Hal ini dikarenakan adanya dugaan permainan proses lelang dengan hilangnya daftar peserta lelang dengan penawar terendah dari daftar lelang.

Sumarto rekanan peserta lelang dengan nomor urut satu menceritakan, CV miliknya merupakan penawar terendah pada 2 paket pekerjaan. Sehingga Rabu pagi dirinya berserta beberapa peserta lainnya diundang klarifikasi oleh pokja ULP.

Sejak awal lanjut Sumarto, sangat terlihat indikasi pokja ada kepentingan untuk memenangkan salahsatu peserta lelang yang sebenarnya berada jauh di bawahnya. Sehingga pokja meminta dirinya menunjukkan sertifikat gudang, yang dalam syarat lelang untuk gudang yang berstatus sewa cukup menunjukkan perjanjian sewa. Sertifikat hanya disyaratkan kepada peserta yang gudangnya berstatus hak milik.

“Saat itu saya menunjukkan surat perjanjian sewa, karena dalam syarat lelang, untuk yang tidak memiliki gudang sendiri disuruh menyerahkan surat sewa, sedangkan yang memiliki gudang sendiri harus menyerahkan foto copy sertifikat dengan status Hak Milik,” ujar Sumanto Sabtu (23/4/2022).

Ternyata menurut Sumarto dugaannya benar, pokja memasang bintang pada rekanan yang terindikasi sengaja dimenangkan oleh pokja, sebagai tanda bahwa rekanan tersebut yang dinilai layak. Sedangkan CV miliknya hilang dari daftar.

“Seharusnya meskipun kalah tetap harus dicantumkan nama peserta lelang, beserta alasannya tidak memenangkan lelang, ini ada indikasi permainan, sebab saat itu ada tanda bintang pada salah satu rekanan, dan itu yang dianggap layak dan menang, anehkan?,” sesal Sumarto

Sementara Plt kabag Pembangunan Andreas Permana saat dikonfirmasi melalui telefon selularnya mengaku belum mendapat laporan, terkait proses lelang pengadaan meuble dinas pendidikan tersebut dari ketua UKPBJ yang merupakan anakbuahnya. Sebab secara tehnis menurut Andreas, ketua UKPBJ lah yang mengetahui secara pasti. Namun jika memang ada rekanan yang keberatan dengan proses lelang, masih ada proses sanggah sebelum pemenang lelang diumumkan.

“Saya belum mendapatkan laporan soal itu, yang mengetahui secara teknis ketua UKPBJ, coba nanti saya tanyakan, namun sebenarnya masih ada celah bagi rekanan yang keberatan, sebab ada proses sanggah sebelum pemenang lelang diumumkan,” pungkas Andreas  (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button