BirokrasiHeadlinesPilihanEditor

Jelang Lebaran, 122 KPM Desa Lemahbang Dewo Terima BLT DD

BANYUWANGI, suaratimuronline.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) desa Lemahbang Dewo Kecamatan Rogojampi Banyuwangi, Jumat (22/4/2022) sudah bisa dinikmati oleh 122 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), terlebih dana yang dsalurkan pencairan 3 bulan dan menjelang lebaran.

Dimana dana BLT DD yang diterima per bulannya sebesar Rp. 300 ribu, sehingga pencairan 3 bulan KPM mendapatkan Rp. 900 ribu. “Alhamdulillah, dapat bantuan menjelang lebaran, saya sangat bersyukur dan tentu bisa dibuat untuk tambah-tambah kebutuhan lebaran mas,” ujar Suci salah satu warga penerima BLT DD.

Edy Sunarko selaku kepala desa Lemahbang Dewo, kepada wartawan mengatakan, bahwa dana BLT DD baru bisa didistribusikan kepada KPM, karena dana tersebut memang baru diterima oleh desanya.

“Alhamdulillah, akhirnya BLT DD bisa didistribusikan kepada KPM pada waktu yang tepat, dimana menjelang lebaran ini banyak warga yang membutuhkan biaya untuk berbagai keperluan, mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat buat warga,” ujar Edy Sunarko.

Edy pun berharap masyarakat penerima BLT DD bisa memanfaatkan dana bantuan ini untuk keperluan yang perioritas terlebih dahulu, seperti kebutuhan sembako. “Kepada penerima bantuan BLT DD 122 KPM, meski bantuan ini merupakan hak mereka, saya hanya bisa memberi kan arahan kepada penerima BLT untuk  memanfaatkan dana tersebut untuk  pembelian bahan pokok.” ujar Edy.

Pihaknyapun mengingatkan kepada warganya untuk tetap menjaga kesehatan, terlebih saat bulan puasa seperti saat ini, tentu kondisi tubuh tidak sama dengan saat sebelum bulan puasa.

Sementara H. Hartono selaku camat Rogojampi yang datang langsung untuk memantau penyaluran BLT DD di Desa Lemahbang Dewo, kepada wartawan mengatakan, bahwa proses pencairan lancar juga prokesnya tetap terjaga.

“Alhamdulillah kami bisa hadir disini untuk memantau pemberian BLT DD, saya juga melihat acara berjalan dengan lancar serta porkesnya juga tetap terjaga , proses pencairan juga sesuai dengan regulasi yang ada, semoga bisa bermanfaat masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya khususnya kebutuhan pokok seperti sembako, kita juga sarankan selain untuk kebutuhan yang pokok lebih baik juga disimpan bilamana ada kebutuhan dilain waktu bisa dipergunakan.” pungkas Hartono. (Apong)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button