HeadlinesKriminalPilihanEditor

Pil KB, Ungkap Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Kades di Jember dengan Istri Teman

JEMBER, suaratimuronline.com – Hati HN pria yang pernah berprofesi sebagai sopir asal Kecamatan Mumbulsari Jember, tentu merasa senang dan bangga saat PR teman seprofesi terpilih sebagai kepala desa pada Pilkades 2019 lalu.

Namun kebanggaan HN seketika menjadi benci terhadap PR, ia yang kini menderita lumpuh, mendengar jika temannya yang kini menduduki singgasana kepala desa, ada main dengan WS istri yang sudah mengkaruniai 2 orang anak.

Awalnya, isu hubungan asmara antara istrinya dengan PR ia anggap hanya isu murahan, namun ia akhirnya luluh dan meyakini jika isu yang beredar bukan hanya kabar burung, hal ini setelah dirinya menemukan 1 kaplet pil KB yang berkurang isinya 4 butir di dalam tas istrinya.

Tidak hanya itu, adanya chating whatsapp antara WS dengan PR yang menyebut adanya kata-kata sayang semakin membuat dirinya curiga, sehingga iapun berinisiatif untuk menanyakanya apa yang ia ketahui kepada WS.

“Setelah menemukan adanya pil KB yang sudah dipakai didalam tas istri saya, kecurigaan saya semakin diperkuat dengan adanya pesan mesra dari PR kepada istri saya saat itu. dan kebetulan saat itu HPnya istri saya yang pegang, sehingga saya menganggap desas desus yang saya dengar seperti membenarkan fakta sebenarnya,” ujar HN saat mengadukan persoalan yang dihadapinya ini kepada wartawan Jumat (8/4/2022).

Anehnya, saat ia menanyakan kepada istrinya tentang kebenaran hubungan asmara ini, dan meminta kepada sang istri untuk tidak sering keluar rumah, justru pertengkaran mulut yang terjadi, istrinya marah dituduh seperti itu, hingga puncaknya HN dan WS pisah ranjang dan WS pulang ke rumah orang tuanya yang ada di Kecamatan Mayang.

HN yang sudah lumpuh pun tidak bisa berbuat apa-apa, namun belakangan dirinya mendengar jika istrinya tersebut ternyata sudah menikah sirri dengan PR sang teman karib yang menjadi kepala desa, padahal status WS adalah masih istri sahnya yang tercatat dalam akte nikah.

HN pun mendengar, jika kepada warga WS mengaku sudah cerai dengan dirinya, padahal selama ini dirinya tidak pernah menandatangani surat perceraian antara dirinya dengan WS. “Nah, disitu kita patut mempertanyakan, bagaimana bisa ada surat cerai kalau saya selaku suami sah tidak pernah menandatangani surat itu?” tandasnya.

HN pun berencana melaporkan apa yang dialaminya ini ke pihak Kepolisian, “Saya selaku rakyat biasa meminta keadilan kepada pihak terkait supaya Kades tersebut ditindak hukum. Selaku pimpinan di desa, seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan malah mempertunjukkan perilaku yang kurang baik itu,” jelasnya.

Secara terpisah, warga merasa prihatin dan iba dengan apa yang dialami oleh HN, selain kondisinya yang lumpuh dan hanya hidup dengan kedua anaknya yang masih dibawah umur dan masih membutuhkan kasih sayang dari ibunya, justru meninggalkannya.

“Sedangkan ibunya malah selingkuh dengan Pak Kades. Dan kabarnya sudah nikah sirri. Dan sudah mempunyai surat cerai juga,” ucap warga yang tidak bersedia namanya disebut.

Pria berusia 29 tahun ini menduga, salah satu tempat yang digunakan untuk menjalin asmara itu ialah di rumah salah satu warga yang tidak jauh dari rumah WS.  “Dan setelah mereka selesai berjumpa, mereka langsung pulang. Dan orang yang punya rumah itu diberi uang Rp100 ribu supaya tutup mulut,” ungkapnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button