HeadlinesKriminalPilihanEditor

Pikat Wanita Idaman Pakai N-Max Hasil Nipu, Dukun Palsu Diamankan Polisi

SUARATIMUR (BANYUWANGI) – Muhdariyanto (43) warga Desa Sepanjang Kecamatan Glenmore Banyuwangi, harus mendekam di Mapolsek Cluring, hal ini setelah aksi penipuan yang dilakukannya dengan mengaku sebagai dukun ampuh dilaporkan korbannya ke Polisi.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Pelaku memperdayai korban yang juga warga Desa Bulurejo Kecamatan Purwoharjo Banyuwangi dengan mengaku sebagai dukun, kepada korban, pelaku meminta beberapa persyaratan untuk ritual perdukunan, salah satunya sepeda motor N-Max.

Rupanya sepeda motor yang diminta pelaku diberikan kepada wanita yang selama ini menjadi incarannya. “Awalnya korban yang ditinggal istrinya minta tolong ke pelaku agar istrinya yang pergi bisa kembali, pelaku menyanggupinya dengan meminta kepada korban untuk menyiapkan 4 syarat ritualnya, yaitu 1 ekor kambing dengan tanduk di depan, 9 lilin besar, beras 2 kg 8 ons, dan uang 200 ribu,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin melalui Kapolsek Cluring AKP. Bejo Madreas kepada wartawan.

Selain itu, pelaku juga minta syarat dibelikan sepeda motor N-Max kepada korban, jika korban ingin mendapatkan kekayaan dengan penggandaan uang, karena tergiur iming-iming pelaku, korbanpun membeli motor N-Max dan diberikan kepada pelaku.

“Jadi pelaku ini memiliki dua modus, yakni untuk memperbaiki hubungan dengan istrinya dan penggandaan uang, motor N Max sendiri dibeli korban dengan cara memberi DP dulu ke showroom, sedangkan BPKB masih di dealer,” beber Kapolsek.

Rupanya tidak hanya beberapa persyaratan tersebut yang diberikan korban kepada pelaku, belakangan juga diketahui, jika korban juga memberikan uang sebesar 1 juta kepada pelaku untuk membeli minyak Buhur Sulaiman sebagai syarat untuk mengembalikan istri korban.

Korban mulai curiga kepada pelaku, saat semua syarat yang diminta pelaku sudah dipenuhi semua, namun istrinya tak kunjung kembali, sadar jadi korban penipuan dukun palsu, korban melaporkan kasus ini ke Polisi. “Sabtu malam kemarin, korban datang ke kami dan melaporkan pelaku,” kata Madreas.

Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cluring bersama Resmob Polresta Banyuwangi Wilayah Selatan langsung bergerak untuk memburu sang dukun di kediamannya.

Sempat terjadi drama, saat pelapor menghubungi sang dukun melalui sambunhan telepon seluler. Pelaku yang saat itu tengah berada di kediamannya mengaku sedang menjalani ritual di sebuah makam.

Pelaku tak bisa mengelak, ketika aparat kepolisian merangsek masuk ke dalam rumahnya. Ia pun hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolsek Cluring. Kepada penyidik, pelaku mengaku motor N-Max yang dibelikan korban diberikannya kepada sang pujaan hati.

“Tersangka dan barang bukti kita bawa ke Polsek Cluring atas dugaan penipuan dengan penggelapan,” tutupnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button