HeadlinesKriminalPilihanEditor

Menunggu Kepastian Kasusnya Tertangani, Korban Persetubuhan di Jember Kini Lahirkan Bayi Laki-Laki

JEMBER, suaratimuronline.com – Nasib pilu harus dialami Bunga (17) bukan nama sebenarnya, warga Kecamatan Sumberjambe Jember, korban pencabulan yang dilakukan oleh Burawi (23) juga bukan nama sebenarnya, warga yang masih tinggal di satu kecamatan dengan korban.

Ia yang 2,5 bulan lalu melahirkan anak berjenis kelamin laki-laki, harus menunggu kepastian laporan kasus pencabulan yang dialaminya di Mapolres Jember, yang sudah dilakukan pada Juli 2023 lalu, padahal, saat melaporkan kasus yang menimpanya, dirinya sedang hamil 6 bulan atas perbuatan Burawi.

Dengan didampingi keluarganya, Bunga mengadu persoalan yang dialami ini ke anggota DPRD Kabupaten Jember David Handoko Seto pada Jumat (1/12/2023) sore.

Romario, kakak Kencur yang ikut mendampingi ke rumah politisi partai Nasdem tersebut menyatakan, bahwa laporan dirinya ke Polres Jember pada Juli 2023 lalu, seperti tidak ada perkembangan sama sekali, sehingga dirinya mengadu ke anggota DPRD yang ia kenal, terlebih persitiwa pilu yang dialami adikanya, kini telah melahirkan bayi laki-laki.

“Saya sudah dua kali dipanggil ke Polres untuk dimintai keterangan, terus 2 kali menanyakan ke Polres terkait laporan kami, tapi sampai saat ini, kami tidak mengetahui, sampai mana laporan kami, sampai adik saya melahirkan, saya merasa laporan saya seperti mandeg,” ujar Romario kakak korban saat bertemu sejumlah wartawan.

KBO. Satreskrim Polres Jember, Iptu. Dwi Sugiyanto, saat dikonfirmasi wartawan menyatakan, bahwa terkait kasus tersebut, sampai saat ini masih berlanjut, dan masih penyelidikan, sejauh ini sudah ada 4 saksi yang sudah di periksa di Mapolres Jember.

“Kasusnya masih berlanjut, kami pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, sejauh ini sudah ada 4 saksi yang kami periksa, mohon bersabar dulu, yang jelas kasus masih jalan,” ujar Iptu Dwi Sugiyanto.

Bunga sendiri menceritakan, bahwa awal dirinya kenal dengan Bolang, sekitar bulan September 2022, melalui whatsapp, dimana pelaku yang mendapatkan nomor korban dari temannya, menghubungi korban untuk dijadikan pacar.

“Saya dihubungi dulu oleh pacar saya, saya tanya dapat nomor saya dari mana, katanya dikasih teman saya,” ujar Bunga.

Setelah 2 bulan berpacaran dengan pelaku, korban diajak jalan-jalan, kemudian diajak mampir ke hotel Oleng Sibutong yang ada di kawasan Arjasa, saat itu korban tidak tahu maksud pelaku mengajaknya mampir ke hotel tersebut.

“Saat saya tanya, mau apa mampir ke sini, kata pacar saya, kamu diam saja, dan gak usah banyak tanya, terus saya di masukkan ke dalam kamar, saya pun berpikiran negatif, dan berteriak minta untuk pulang, tapi saya terus dipaksa agar melayani nafsunya, karena takut, akhirnya saya terpaksa menuruti keinginannya,” ujar Bunga menceritakan.

Bunga sempat menangis, setelah di setubuhi oleh pelaku, namun saat itu pelaku, berjanji, jika sampai hamil, pelaku bersedia bertanggung jawab untuk menikahi.

Rupanya kejadian yang pertama ini, membuat pelaku ketagihan, sehingga beberapa kali pelaku menghubungi korban dengan pesan chat whatsapp, untuk kembali melakukan hubungan badan. “Sudah beberapa kali pacar saya mengajak berhubungan badan, melalui pesan whatsapp, tapi setelah menyampaikan keinginannya, pelaku langsung menghapus pesannya,” beber Bunga.

Hingga akhirnya korban hamil, dan baru diketahui oleh keluarganya, saat usia kandungan sudah memasuki bulan ke 6. “Saat itu saya tidak berani bilang ke orang tua, takut di marahi, orang tua baru tahu saat perut sudah besar, kemudian lapor ke kepala desa untuk selanjutnya ke Polres Jember,” pungkas Bunga. (*)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button