BirokrasiPilihanEditor

Tahun 2019, 163 Desa di Jember Gelar Pilkades Serentak

SUARATIMURNEWS (JEMBER) – Tahun 2019, Jember bakal menggelar pesta demokrasi tidak hanya tingkat Nasional yaitu Pemilihan Legislatif, Pemilihan DPD dan Pemilihan Presiden, tapi masih ada pesta demokrasi yang tidak kalah menarik, yaitu pemilihan kepala desa (Pilkades), dari 226 desa yang ada di Jember 50% lebih atau tepatnya 163 desa bakal melakukan pemilihan secara serentak pada tahun 2019, hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Ir. Eko Heru Sunarsono kepada Jatimtimes.com

Menurut mantan kepala Dinas Sosial ini, dari 163 desa yang akan menggelar Pilkades, sebagian besar masa jabatan kepala desa terbanyak ada di bulan Maret-April dan Juni, ada juga yang masa jabatannya habis pada bulan ini, namun yang menjadi kendala adalah ada jabatan kades yang masa jabatannya baru akan habis pada bulan Desember tahun 2019, hal ini yang nantinya akan menjadi perhatian serius.

“Tahun 2019 nanti ada 163 desa yang menggelar Pilkades serentak di Jember, karena banyak kepala desa yang sudah habis masa jabatannya, namun yang menjadi kendala adalah beberapa kades yang jabatannya habis pada bulan Desember 2019, ini yang nanti akan menjadi kendala, otomatis kades yang bersangkutan bisa mengikuti pilkades 4-6 bulan sebelum masa jabatannya habis,” ujar Heru panggilan akrabnya tanpa mau menyebut kendala yang dimaksud.

Namun meski demikian, pemilihan pilkades secara serentak meski belum ditentukan kapan bulannya, bisa dipastikan digelar setelah Pemilu atau setelah penetapan hasil pemilu 2019, “Yang jelas  pelaksanaan akan digelar setelah pemilihan presiden atau bahkan setelah penetapan hasil pemilu 2019, antara bulan September dan Oktober,” tambah Heru.

Sementara mengenai anggaran dana dalam pilkades serentak pada 2019 nanti, Heru mengatakan bahwa Pemkab akan membantu pendanaan acara pilkades melalui APBD per desanya Rp. 75 juta, tapi bukan berupa dana segar, melainkan dana stimulan.

“Pemkab sudah menganggarkan untuk pilkades, dimana masing-masing desa akan mendapatkan kucuran dana sebesar 75 juta, tapi itu bukan dana segar, melainkan dana stimulan, kekurangan anggaran bisa di pihak ketigakan, maupun menggunakan ADD asal sesuai dengan Musrenbangdes,” ujar Heru.

Saat ini pihaknya tinggal menunggu pengesahan perbup dan Perdes tentang pemilihan kepala desa yang sudah diajukan ke Bupati, “Kita tinggal menunggu perbup dan perdes yang sudah diajukan ke Bupati, tinggal kapan waktu yang tepat pelaksanaan pilkades secara serentak,” pungkas Heru. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button