HeadlinesKriminalPilihanEditor

Wow, Honor Pantarlih di Jember Disunat Massal?

JEMBER, suaratimuronline.com – Aroma tak sedap menyeruak di honor Pantarlih (Petugas Pendaftar Pemilih) pada tahapan pemilu 2024 di Kabupaten Jember, yakni adanya ‘sunatan massal’ alias potongan terhadap honor sejumlah Pantarlih di desa-desa terutama di desa yang ada di Kecamatan Wuluhan.

Salah satu anggota Pantarlih yang minta namanya dirahasiakan, kepada media ini menyatakan, bahwa potongan honkr Pantarlih di setiap desa yang ada di Kecamatan Wuluhan, nominalnya tidak sama, honor yang hanya Rp. 2 juta oleh petugas di atasnya di potong mulai dari 250 ribu hingga 400 ribu per Pantarlih.

“Iya ada potongan honor yang diterima teman-teman Pantarlih, teman saya di desa lain ada yang di potong sekitar 400 ribu, kalau saya di potong 300 ribu,” ujar sumber media ini.

Ia menyatakan, ihwal dirinya tahu ada potongan, saat menerima pencairan honor tahap dua, saat itu dirinya diberi kwitansi yang berisikan nominal honor 1 juta, kemudian difoto untuk dokumentasi, tapi setelah itu uang yang seharusnya menjadi haknya, oleh petugas di kurangj 300 ribu, dengan dalih untuk sumbangan.

“Saya waktu itu menerima honor tahap 2 senilai 1 juta, kemudian oleh petugas PPS, honor saya dipotong 300 ribu, katanya untuk sumbangan, dan dibagikan ke Babinsa, Bhabinkamtibmas dan PPK, tapi saya tidak boleh bercerita,” ujarnya.

Kemudian, dirinya pun menanyakan soal potingan honor ke saudaranya di kecamatan lain yang kebetulan juga menjadi Pantarlih, menurut saudaranya, memang ada potongan, tapi tidak sebesar itu. “Di saudara saya, potongannya cuma 100,” ujarnya.

Sementara, Aris Tio ketua PPK Kecamatan Wuluhan, saat dikonfirmasi media ini, terkait adanya kabar pitingan honor pantarlih, mengaku tidak nengetahui, sebab menurutnya, honor Pantarlih ditransfer langsung ke rekening PPS, swhingga dirinya tidak mengetahuj adanya potongon honor.

“Maaf mas, honor Pantarlih selama inj ditransfer langsung ke rekening PPS,” ujar Aris Tio singkat.

Data yang diterima media ini, jumlah anggota Pantarlih disetiap desa berbeda beda, tergantung jumlah dari TPS, sedangkan di kecamatan Wuluhan jumlah lalung sedikit sekitar 60 anggota Pantarlih, jika lotongan sebesar 250 ribu per anggota, dikalikan 60, maka akan terkumlul dana sekitar Rp. 15 juta, cukup fantastis untuk belajar korupsi kecil-kecilan bukan? (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button