BirokrasiHeadlinesPilihanEditorTak Berkategori
Trending

Gandeng Polres Jember, Pemdes Sidomukti Sosialisasi Restorasi Justice

JEMBER, suaratimuronline com – Banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kasus Pidana di masyarakat Jember, membuat jajaran Polres Jember tergerak untuk melakukan sosialisasi tentang hukum KDRT maupun kasus Pidana dengan penyelesaian Restorasi Justice (RJ) bagi pelaku maupun korban dalam persoalan yang dihadapi.

Dengan menggandeng Pemerintah Desa Sidomukti Kecamatan Mayang Jember, Kamis (2/6/2022) Tim Hukum Polres Jember bersama Unit PPA Satreskrim Polres Jember melakukan sosialisasi kepada masyarakat Sidomukti yang diikuti oleh puluhan perwakilan masyarakat terdiri dari Tokoh Agama, Tomas dan tokoh pemuda di Aula Balai Desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Kapolsek Mayang AKP. Bejoel Nasution, Danramil Mayang, Kasi Hukum Polres Jember Iptu Agus Supriono, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu. Vitasari, dan Sunardi Hadi Kades Sidomukti.

Agus Supriono, selaku Kasi Hukum Polres Jember, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa Restorasi Justice atau penyelesaian diluar pengadilan, perlu di berikan pemahamannya kepada masyarakat, karena tindakan Restorasi Justice dilindungi dalam undang-undang.

“Tidak semua tindak Pidana harus diproses hukum, ada beberapa tindak pidana yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau diselesaikan di luar pengadilan, penyelesaian ini disebut dengan Restorasi Justice, hal ini bisa dilakukan dengan catatan hak-hak si korban dipenuhi oleh pelaku,” ujar Agus.

Dengan adanya sosialisasi ini, Agus berharap, masyarakat di desa Sidomukti memahami apa itu restorasi justice, dan persoalan di tengah masyarakat, terutama tindak pidana bisa diselesaikan ditingkat bawah.

Hal yang sama disampaikan oleh Kapolsek Mayang AKP. Bejoel Nasution, tidak semua desa mendapat kesempatan bisa melakukan sosialisasi tentang pemahaman restorasi justice, Desa Sidomukti dipilih untuk karena pihaknya pernah menangani kasus penganiayaan yang dialami oleh warga Desa Sidomukti yang masih dibawah umur, dimana kasus ini oleh pihak Polsek dilimpahkan ke Unit PPA Polres Jember.

“Dulu pernah ada kasus penganiayaan terhadap anak-anak, korban lapor ke kami, dan kami limpahkan ke PPA, namun ditengah proses, ada dua kelompok warga yang berbeda pendapat, dimana ada yang meminta proses dilanjutkan dan kelompok satunya berharap diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga kami rasa perlu dilakukan sosialisasi pemahaman restorasi justice,” ujar Kapolsek.

Sedangkan Iptu Vitasari Kanit PPA Polres Jember, dalam kesempatan tersebut menjelaskan perlunya masyarakat mengetahui, tentang kasus KDRT yang saat ini marak di masyarakat, dimana banyak kasus KDRT ini korbannya dialami oleh kaum perempuan dan anak-anak.

Jika melihat adanya kasus KDRT di lingkungannya, pihaknya berharap masyarakat yang mengetahui hal ini untuk menolong, dan jika diperlukan melapor ke pihak berwajib.

“Biasanya KDRT dilakukan suami ke istrinya, atau anak dipukuli oleh ibunya, jika mengetahui hal seperti ini, masyarakat harus menolong, jangan diam, jangan sampai masyarakat punya pemikiran, ah itu urusan rumah tangganya, bukan urusan saya, hal hal seperti ini harus dihilangkan, bila perlu lapor ke pihak berwajib, korban jangan takut untuk melapor,” ujar Iptu Vitasari.

Sementara Sunardi Hadi Kepala Desa Sidomukti, dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Polres Jember yang telah memberikan pemahaman Restorasi Justice dan tentang KDRT kepada warganya, sehingga dengan adanya sosialisasi ini, pihaknya berharap kasus kasus KDRT maupun kasus Pidana lainnya di desanya bisa diminimalisir.

“Kami sangat senang desa kami dipilih untuk tempat sosialisasi restorasi justice dan kasus KDRT yang dilakukan oleh Polres Jember, harapan kami dengan adanya sosialisasi ini, masyarkat kami bisa paham dan mengerti hukum, terutama dalam kasus KDRT dan tindak pidana,” pungkas Kades. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button