BirokrasiHeadlines

Begini Cara Bupati Hendy Lakukan Pencegahan dan Penyebaran Covid-19 di Jember

JEMBER, suaratimuronline.com – Melonjaknya kasus covid-19 di berbagai daerah, terlebih dengan adanya varian baru virus Delta dari India,  membuat beberapa daerah di Indonesia bahu membahu melakukan pencegahan, agar virus Delta tersebut tidak sampai masuk ke dalam wilayahnya.

Hal ini juga dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Jember, dibawah ketua Satgas Covid-19 H. Hendy Siswanto dan KH. MB Firjaun Barlaman, upaya pencegahan agar virus Delta tersebut tidak sampai masuk ke Kabupaten Jember, berbagai cara dilakukan jajarannya.

Diantaranya dengan melibatkan RT dan RW di seluruh kabupaten Jember, dan menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM Mikro). Agar hal ini berjalan maksimal, Bupati meminta kepada seluruh RT dan RW di Kabupaten Jember untuk konsisten dalam memantau warganya.

“PPKM Mikro ini harus betul-betul di ikuti, salah satu contoh konsistensi RT-RW dalam melihat warganya, itu penting dilakukan,” kata Bupati Hendy usai rakor di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (21/6/2021).

Bupati menegaskan, penanganan Covid-19 harus ditangani secara serius oleh semua pihak. Dia juga menyinggung pentingnya peran RT/RW di tingkat bawah. Menurutnya, peran RT/RW menjadi sangat penting sebagai ujung tombak dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM Mikro).

Selain berbagaya upaya tersebut diatas, uintuk menghindari adanya klaster baru di Kabupaten Jember, Bupati mengingatkan agar semua pendatang baru yang berkunjung ke Jember bisa disiplin untuk lapor ke RT dan RW setempat.

“Bagaimana PPKM kita harus ada konsistensi, jangan sampai lengah, pemerintah paling bawah terutama Ketua RT/RW ini yang paling tahu masyarakat, jika ada pendatang untuk swab dulu, ini perlu kedisiplinan kita semua,” pintanya.

Terkait anggaran, Hendy menjelaskan bahwa, Anggaran Dana Desa (ADD) sudah bisa digunakan untuk keperluan Covid-19. “Dana Desa sudah ada sebesar 8 persen untuk Covid-19. Dan sudah digunakan sejak dua bulan yang lalu,” tegasnya.

Selama ini kata Bupati Hendy, pemerintah sudah banyak memberikan aturan dan melakukan penanganan Covid-19, namun peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam setiap upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Ada 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi. Ditambah lagi 3T, (Testing, Tracing, dan Treatment). Nah ini peraturannya bagus. Hanya saja, kitanya mau atau tidak untuk melaksanakannya,” ujarnya.

Di samping itu, Bupati Hendy juga meneruskan pesan Mendagri dimana sektor ekonomi dan penanganan Covid-19 ini harus terus berjalan beriringan, dengan memaksimalkan penyerapan anggaran yang telah ada. Dia tidak ingin pada akhir tahun nanti penyerapan anggaran masih rendah.

Bupati Hendy mengatakan, Pemkab Jember telah menyelenggarakan evaluasi penyerapan anggaran dan akan dilaksanakan evaluasi terus menerus ke depannya.

“Kalau untuk vaksinasi, untuk vaksinasi tahap pertama mencapai 52 persen, dan tahap kedua itu masih 25 persen, penyebabnya banyak warga yang masih enggan disuntik vaksin dengan alasan takut suntik maupun disinformasi mengenai vaksin itu sendiri,” sambungnya.

Dia menginginkan seluruh warga Kabupaten Jember untuk kompak, patuh terhadap protokol kesehatan dan bersedia untuk divaksin supaya bencana ini segera berakhir. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button