HeadlinesKriminalPilihanEditor

Polsek Balung Amankan ‘Penjagal’ Onderdil Sepeda Motor Curian

SUARATIMUR (JEMBER) – Jajaran Polsek Balung berhasil mengamankan 2 pelaku ‘penjagal’ onderdil sekaligus sebagai penadah barang curian, kedua pelaku Wahyu Indra wijaya (29) dan Moh Yasit (27), keduanya warga Dusun Krajan Desa Pringgowirawan Sumberbaru Jember.

Terungkapnya kasus ini, setelah salah satu korbannya Ubaitullah warga Dusun Krajan Kidul Gumelar Balung Jember kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion Nopol P 3783 NC, saat sepeda motor warna putih tersebut diparkir di belakang masjid At Tauwabin untuk menunaikan salat Jumat. Melihat sepeda motornya hilang, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Balung Jember.

Namun berjarak 5 hari, korban melihat postingan di media sosial tentang penjualan onderdil berbagai merek sepeda motor yang diunggah oleh akun dengan nama Indra Wijaya, dimana dalam postingannya ada salah satu paket ondedil yang sangat dikenali oleh korban.

“Saat itu saya melihat ada postingan jual beli onderdil di facebook, kemudian saya inbok untuk menanyakan harga, setelah cocok saya tanyakan alamatnya, dari sinilah akhirnya saya koordinasi dengan Polsek Balung,” ujar Ubaitullah.

Tanpa menunggu waktu dan berbekal postingan tersebut, jajaran Polsek Balung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP. Sunarto, langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang ada di Sumberbaru. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, ternyata di rumah pelaku ditemukan berbagai macam onderdil yang dijual secara eceran.

“Pelaku memang penadah dari barang hasil curian, kemudian oleh pelaku, barang-barang tersebut dijual secara satuan alias di ecer secara online dan Cash (COD), saat ini kami masih melakukan pengembangan, termasuk mengungkap jaringan pelaku,” ujar Kapolsek Balung AKP. Sunarto.

Kapolsek menambahkan, selama ini pelaku sudah menjalankan aksinya selama 1 tahun dan sudah melakukan ‘penjagalan’ 20 sepeda motor hasil curian yang dijual secara eceran. “Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang sudah kami tetapkan DPO,” beber Kapolsek.

Sedangkan modus dari kedua pelaku yang berhasil diamankan, Kapolsek mengatakan, jika mereka mendapatkan dari pelaku lain yang berinisial SDI, dimana SDI sendiri bukanlah ekskutor, tapi ada pelaku lain yang berpedan sebagai ekskutor.

“Jadi ada sekskutor yang bertugas mengambil sepeda motor, kemudian oleh ekskutor ini diserahkan ke pelaku SDI yang saat ini buron, dan dari SDI inilah, kedua pelaku mendapatkan barang-barang tersebut,” jelasnya.

Sementara dari penelusuran media ini, akun Indra Wijaya milik salah satu pelaku, diketahui melakukan penjualan onderdil berbagai merek sepeda motor, bahkan pembelinya tidak hanya dari Jember dan Jawa Timur saja, tapi juga di luar pulau seperti Kalimantan, maupun Tasikmalaya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button