BirokrasiHeadlinesPilihanEditor

Satlantas Polres Jember Mulai Layani Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlakunya Selama PPKM

JEMBER, suaratimuronline.com– Status Kabupaten Jember dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang sampai 30 Agustus 2021 masuk kategori Level 3, mempengaruhi beberapa kebijakan dalam layanan masyarakat.

Salah satunya adalah Dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang sudah habis masa berlakunya mulai tanggal 3 Juli hingga 24 Agustus 2021 atau sejak PPKM diberlakukan pada 3 Juli lalu.

“Saat ini kami sudah mulai memberlakukan pelayanan perpanjangan SIM sejak kemarin tanggal 24 hingga 30 Agustus mendatang, jadi untuk warga yang memiliki SIM dan habis masa berlakunya selama PPKM berlangsung, agar melakukan perpanjangan mulai hari ini sampai akhir Agustus,” ujar Kasatlantas AKP. Jimmy H Manurung melalui Kanit Reg Ident Satlantas Polres Jember Ipda. Iwan Hadi Siswanto Rabu (25/8/2021).

Iwan menjelaskan, selama dispensasi proses perpanjangan bagi warga yang SIM nya sudah habis masa berlakunya selama PPKM, jika melakukan perpanjangan lewat dari tanggal 30 Agustus, pihaknya akan akan diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau sampai lewat dari tanggal 30, tentu konsekwensinya adalah pemohon mengurus SIM nya seperti pemohon yang baru, oleh karenanya kami menghimbau agar waktu yang sudah diberikan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pemilik SIM,” jelasnya.

Sebelumnya, Satlantas Polres Jember sempat memberikan Dispensasi perpanjangan SIM pada 11 hingga 18 Juli bulan lalu, hal ini menyusul diberlakukannya PPKM Darurat, namun seiring dengan adanya perpanjangan PPKM dari pemerintah pusat, dispensasi ini kembali diperpajang, hingga akhirnya sejak 23 Agustus lalu pihak Satlantas Polres Jember membuka kembali layanan perpanjangan SIM.

Meski di lingkungan Satlantas Polres Jember sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yakni setiap pemohon harus melewati pintu yang sudah di modifikasi bisa menyemprotkan disinfektan secara otomatis, pihaknya tetap menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan bagi dirinya sendiri.

“Saat perpanjangan SIM, tidak ada syarat-syarat lain seperti pemohon harus membawa sertifikat vaksin, di Satlantas Jember tidak ada syarat itu, yang penting SIM yang habis masa berlakuknya selama PPKM bisa diurus lagi mulai sekarang, yang penting tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan dan tidak bergerombol,” pungkas Iwan. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button