HeadlinesKriminalPilihanEditor

Residivis Pencabulan Di massa Warga Setelah Kepergok Curi Ampli Masjid

JEMBER, suaratimuronline.com – YD (30) warga Dusun Lengkong Kecamatan Mumbulsari Jember, yang juga residivis kasus pencabulan anak dibawah umur, Rabu (9/6/2021) siang jadi bulan bulanan warga.

YD tertangkap basah warga saat memasukkan amplifier dan peralatan pengeras suara milik Masjid Baitul Muttaqin di Dusun Langsatan Desa Sukamakmur Kecamatan Ajung Jember.

Vidio penangkapan YD ini juga viral di media sosial Facebook, dalam vidio yang beredar, warga menggelandang pelaku ke Mapolsek Jenggawah sambil beberapa diantaranya memberi bogem mentah kepada pelaku, namun sebagian juga mencegah aksi main hakim tersebut lantaran merasa iba.

Rupanya, YD ini selain residivis kasus pencabulan, dalam catatan kepolisian juga menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) aksi pencurian di beberapa tempat ibadah di belasan TKP di Jember.

“Memang pelaku ini selain residivis, juga melakukan pencurian beberapa peralatan milik masjid di beberapa tempat, termasuk di wilayah hukum kami, bahkan beberapa barang bukti juga sudah ada di Polsek Jenggawah,” Ujar Kanitreskrim Polres Jember Aiptu Akhmad Rinto.

Rinto mengatakan, dalam catatanya, tersangka ini pernah melakukan pencurian di Desa Kertonegoro – Jenggawah, Gayasan – Jenggawah, Masjid Ar-Ridho Sumuran – Ajung, di Tempurejo, Masjid utaranya Secaba – Sumbersari, Masjid di Mangli dan sebagainya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button