Birokrasi

Isi Jabatan Kosong, Bupati Bondowoso Lantik Pejabatnya

Bondowoso, suaratimuronline.com – Selang beberapa jam usai dilaksanakan pelantikan eselon II yang lolos pada Open Bidding, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso langsung isi beberapa jabatan kosong dengan menggelar pelantikan kepada 69 pejabat eselon III.

Jabatan kosong yang dimaksud adalah posisi yang ditinggal setelah eselon II tersebut lolos open bidding, terpilih dan dilantik untuk mengisi 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak memiliki kepala definitif.

Jabatan tersebut, diantaranya, Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Sekretaris Dinas (Sekdin) Koperindag, Kabag Umum, Sekdin Pertanian, Kabag Administrasi Pemerintahan (AP), Kabag Organisasi, Sekdin PUPR, Camat Tamanan, Camat Curahdami, Sekdin Perkim dan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) di Dinsos.

Usai mengambil sumpah jabatan, Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin mengatakan, mutasi jabatan merupakan kehidupan organisasi dan sebagai proses reformasi birokrasi dalam rangka pemantapan serta peningkatan kapasitas kelembagaan.

“Sebagai pola pembinaan pegawai serta bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja,” ungkapnya, Jumat (6/8/2021), di pendopo Bupati.

Lebih jauh, orang nomor satu di Bondowoso ini menginginkan, agar pelantikan yang digelar, hendaknya dimaknai dari sudut kepentingan organisasi. Bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan pegawai yang bersangkutan.

“Lebih diutamakan melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi untuk meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintah sebagai pelayan masyarakat,” imbuhnya lagi.

Pada kesempatan yang sama, KH Salwa Arifin berpesan agar, pejabat yang baru saja dilantik itu dapat segera menunaikan tugasnya sesuai tuntutan organisasi yang ditempati saat ini.

“Segera memahami serta melaksanakan tugas. Jadilah roda penggerak organisasi dan bergulirnya fungsi-fungsi managemen serta administrasi secara sinergis, paralel maupun parsial oleh unit-unit kerja,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button