Ekonomi BisnisHeadlinesPilihanEditor

Regulasi Pengelolaan RTH Belum Jelas, Antar Pedagang Sering Berselisih

JEMBER, suaratimuronline.com – Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lapangan Kecamatan Balung, tepatnya di Desa Balung Lor yang sudah diperbaiki oleh Pemkab Jember pada tahun 2019 lalu, selain menambah penampilan lebih bagus, juga membawa dampak secara ekonomi bagi pedagang kecil di sekitarnya.

Namun belum adanya regulasi kewenangan pengelolaan, dan masih menjadi tanggung jawab Pemkab Jember, tidak jarang keberadaan RTH Balung justru sering menimbulkan pro kontra dan gesekan antara oknum di tingkat kecamatan maupun antar para pedagang itu sendiri, hal ini diakui oleh Imam Mustofa selaku kepala Desa Balung Lor Kecamatan Balung Jember.

“Memang keberadaan RTH ini di satu sisi bisa mengangkat perekonomian warga terutama pedagang kecil, namun disisi lain, tidak jarang terjadi perselisihan di RTH walau semua berakhir dengan kekeluargaan setelah dilakukan mediasi, hal ini dikarenakan pengelolaan RTH tersebut masih menjadi tanggung jawab Pemkab,” ujar Imam Mustofa Kamis (26/8/2021).

Bahkan Imam tidak menampik jika beberapa bulan lalu sempat terjadi gesekan antara Linmas desanya dengan Satpol PP Kecamatan Balung saat melakukan penertiban pedagang, tidak hanya itu, beberapa hari yang lalu gesekan juga terjadi antar pedagang sampai masuk ke meja Polsek Balung.

“Benar memang beberapa bulan yang lalu ada sedikit perselisihan antara Linmas dengan oknum Sapol PP di RTH. Tetapi permasalahan itu bisa diatasi dengan cara kekeluargaan, kami tidak tahu penyebab gesekan tersebut, namun kami hanya sebatas memfasilitasi mediasi kedua belah pihak, dan Alhamdulillah mediasi lancar dan aman,” ujar Imam.

Sedangkan persoalan antar pedagang yang sampai masuk ke meja Polsek Balung, dirinya selaku kepala Desa Balung Lor hanya mendengar namun belum sampai bertemu dengan kedua belah pihak yang bermasalah, sebab persoalan ini sudah di laporkan ke Mapolsek Balung.

“Perselisihan antar pedagang sampai ada penganiayaan, kami memang sempat mendengar kabar tersebut, apakah persoalah ini sudah selesai secara kekeluargaan di Mapolsek atau berlanjut, coba tanyakan ke Polsek Balung mungkin ada pelaporan disana,” ungkapnya.

Imam berharap, jika pengelolaan RTH Balung menjadi kewenangan dari Pemkab Jember, pihaknya berharap ada penataan resmi untuk PKL atau pedagang kecil, sehingga hal-hal kecil yang sering menimbulkan perselisihan antar pedagang bisa diminimalisir.

“Selama ini terkait penataan PKL di RTH, kami hanya ketempatan saja, wewenang RTH masih ada di Pemkab Jember,” ujar Imam.

Sementara Kapolsek Balung, AKP Sunarto, membenarkan adanya kasus pelaporan penganiayaan di RTH Balung. Pelapor AS dan terlapor J merupakan pelaku usaha yang ada dikawasan RTH, dan keduanya berasal dari Desa Balung Lor. “Baik pelapor juga terlapor sudah kita panggil dan dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya (min)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button