HeadlinesPeristiwaPilihanEditor

Protes Tambak Ilegal, Warga Desa Kepanjen Lakukan ‘Penyegelan’

JEMBER, suaratimuronline.com – Banyaknya tambak udang Vaname ilegal dan tidak mengantongi izin di Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas Jember yang masih tetap beroperasi, membuat puluhan warga yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Kepanjeng Rabu (11/8/2021) melakukan ‘penyegelan’ dengan memasang spanduk besar bertuliskan “Tutup Tambak Sepadan Pantai” di depan lokasi tambak.

Tidak hanya itu, puluhan warga juga memasang sepanduk serupa di depan kantor Balai Desa Kepanjen, sebagai bentuk protes masih dibiarkannya tambak-tambak ilegal tersebut masih beroperasi.

Menutur Setyo Ramires selaku koordinator Pokdarwis Desa Kepanjen, pemasangan spanduk di dua lokasi yakni area tambak dan kantor balai desa, untuk menunjukkan ke masyarakat, jika di desanya telah berdiri puluhan tahun tambak ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Kami melakukan aksi ini, sebagai bentuk perjuangan kami, karena kami sudah jengkel dengan aktifitas tambak ilegal tersebut yang masih beroperasi, dimana selain pengelolaan Ipal (Instalasi pembuangan air limbah) dan perizinan yang tidak ada, keberadaan tambak ini juga merusak sepadan pantai,” ujar Setyo.

Setyo juga menyesalkan tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah dalam menutup tambak-tambak ilegal tersebut, padahal baik pihak DPRD Kabupaten, DPRD Propinsi, BPN dan Dinas terkait sudah pernah melakukan sidak dan mengakui adanya beberapa tambak ilegal yang ada di desanya.

“Berbagai cara sudah kami lakukan untuk memprotes keberadaan tambak yang sudah mencemari lingkungan dan merugikan nelayan, mulai dari cara humanis hingga kerahkan massa, tujuan kami cuma satu, ayo yang jelas jangan berdalih tambak warga namun yang mempunyai orang luar kabupaten dan jenis tambak nya juga jelas bukan tambak masyarakat namun tambak modern yang dikemas sedemikian agar tidak terkesan milik pengusaha,” ujar Setyo geram.

Setyo menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan protes terhadap keberadaan tambak ilegal, sampai pemerintah benar-benar paham bagaiman yang terjadi di Desa Kepanjeng, terutama masalah tambak disepanjang pesisir jalur lintas selatan.

“Kami tidak akan menyerah dalam aksi ini, sampai pihak pemerintah benar-benar tegas menutup tambak ilegal tersebut,” tegas Setyo.

Sementara Imam Muklas selaku ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas Imam Muklas, kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya juga merasakan hal yang sama dengan warga yang tergabung dalam Pokdarwis Desa Kepanjen.

Menurut Muklas, meski keberadaan tambak tersebut sudah pernah disidak oleh anggota DPRD bersama Dinas terkait, namun sejauh ini tidak ada hasil, alias tambak tetap beroperasi meski tanpa dilengkapi izin.

“Sidak sudah pernah dilakukan DPRD Jember sama dinas terkait, tapi kami belum tahu hasilnya bagaimana, kami juga ingin tahu sejauh mana langkah pemerintah hingga saat ini, Hearing di Pemkab juga pernah dilakukan oleh DPRD Jember dan juga DPRD Jatim perwakilan dan mengundang pengusaha juga ada kalau tidak salah 8 Pengusaha yang datang namun hasilnya juga belum jelas sama sekali,” Geram Muklas.

Muklas juga menerangkan jika sampai saat ini masih banyak tambak masih beroperasi tanpa izin dan juga malah banyak tambak yang sedang dibangun, “Dulu kami tahunya ada 12 Tambak, dan dari 12 itu, hanya tambak milik DGS (Delta Guna Sukses) dan ATG (Anugerah Tanjung Gumukmas) yang berizin dan pengelolaanya jelas,” ujar Muklas.

Bahkan menurutnya, tambak-tambak yang ada di desanya, pemiliknya bukan warga desa Kepanjen atau orang Jember, tapi justru milik orang luar Jember. “Menurut informasi yang kami dapat, tambak udang vaname di wilayah kami yang punya malah warga dari daerah lain, seperti Banyuwangi hingga luar Jawa dan kota Jember, dan untuk pengusaha lokal tidak ada mereka hanya dibuat atas nama saja, dan muaranya tetap orang luar yang berkuasa,” pungkas Muklas. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button