KriminalPilihanEditor

Dibogem Nyengir, Dipukul Kelor Njerit, Begini Jadinya Maling Jeruk Milik TNI

SUARATIMURNEWS (JEMBER) – Salim (45) warga Desa Pondok Joyo Semboro Jember harus merasakan memar disekujur tubuhnya, hal ini setelah aksinya membawa 1 Sak Buah Jeruk dari dalam kebun milik Yunios Yulianto anggota Koramil Tanggul berpangkat Sertu di Dusun Pondok Jeruk Desa Wringinagung Jombang pada Kamis (11/2/2021).

Yulianto menceritakan, ia sudah mencurigai gerak gerik pelaku yang mondar-mandir menggunakan sepeda motor scoopy disekitar lahan jeruknya pada sore hari sekitar pukul 17.30, sehingga dirinya dari jauh terus mengamati pelaku.

Dugaan Yulianto ternyata benar, pelaku memasuki lahan jeruk miliknya, sehingga dirinya mendatangi lahan jeruk tersebut dan menunggui pelaku dari luar, selang dua jam kemudian, pelaku keluar dengan membawa 1 karung buah jeruk. Namun pelaku tak berkutik saat Yulianto ada di depannya.

“Saya sudah sering menjadi korban pencurian buah jeruk, seingat saya sudah lima kali, makanya saya benar-benar memantau kondisi lahan jeruk saya, begitu ada orang asing mencurigakan, saya langsung awasi, dan tadi memang sengaja saya biarkan pelaku masuk, ternyata benar dugaan saya, pelaku mencuri buah jeruk,” ujar Yulianto.

Aksi penangkapan pencuri jeruk milik anggota TNI ini ramai terdengar di masyarakat, sehingga masyarakat berbondong-bondong datang ke lahan jeruk tempat pelaku ditangkap, dan berusaha untuk main hakim sendiri.

Meski pelaku sudah mendapat bogem mentah dari puluhan warga, pelaku hanya cengar-cengir, sehingga hal ini membuat warga semakin geram. “Kebal pencuri itu mas, tadi sempat di interogasi dan beberapa bogem mentah mendarat di beberapa tubuh pelaku namun dia tidak merasakan sakit atau pun terluka sama sekali, lalu ada yang menyarankan diberikan daun kelor ke tubuh pelaku lalu dia menjerit kesakitan dan meronta ronta,” ujar Abdul Aziz warga sekitar.

Beruntung pada saat yang sama pihak Kepolisian sektor Jombang datang ke lokasi dan mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa buah jeruk kurang lebih 2 Kwintal dan juga sarana sepeda Motor Honda Scoopy.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Jombang Aipda Andrianto Widodo SH, saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian jeruk, bahkan pelaku bukanlah pemain baru..

“Pelaku adalah residivis kambuhan, ia belum lama keluar dari Lapas, kasus yang pernah menyeretnya berurusan dengan pihak berwajib antara lain kasus kepemilikan sajam, pencurian rel kereta api, dan beberapa kasus lainnya,” ujar Aipda Andrianto.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di jeruji Mapolsek Jombang. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button