HeadlinesKriminalPilihanEditor

Gondol HP Mahasiswi, Pria Asal Mayang Dibekuk Polres Bondowoso

BONDOWOSO, suaratimuronline.com – Tidak ingin ketinggalan jaman dan ingin miliki HP seperti teman-temannya, Fathorozi (40) pria asal Dusun Tegal Gusi Desa Mayang Kecamatan Mayang Jember berbuat nekat gondol handphone milik Berlian Lorenza M (19) mahasiswi asal Desa Tamanan Bondowoso yang ditaruh di laci sepeda motornya.

Akibatnya, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini pun harus berurusan dengan jajaran Satreskrim Polres Bondowoso untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tidak hanya itu, ia juga terancam mendekam di penjara paling lama 5 tahun.

Menurut Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP. Agus Purnomo, peristiwa ini sendiri terjadi pada 4 April 2021 lalu, dimana saat itu korban sedang berniat belanja di salah satu toko modern yang ada di Kecamatan Tamanan, dan korban meninggalkan handphone merek Vivo Y21T di laci sepeda motornya yang diparkir di halaman toko.

Saat korban lengah, pelaku yang kebetulan berada di sekitar lokasi memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil handphone milik korban dan membawanya pulang. “Korban saat itu lalai, ia meninggalkan hp nya di laci sepeda motor, korban yang melihat kesempatan ini pun langsung mengambilnya dan membawa pulang, dan korban yang sadar hp nya hilang melaporkan kasus ini ke Mapolsek Tamanan,” ujar Kasatreskrim.

Mungkin ketidak tahuan pelaku jika handphone saat ini bisa dilacak dengan mengetahui nomor IMEI, pelaku memakai handphone tersebut untuk kepentingan pribadinya sebagai alat komunikasi, sehingga polisi berhasil melacak keberadaan handphone yang dicurinya.

“Kami berhasil mendeteksi keberadaan handphone korban, saat kami telusuri, ternyata handphone tersebut dipakai sendiri oleh pelaku untuk kebutuhannya sendiri dan tidak dijual, sehingga pelaku berhasil kami amankan saat berada di rumahnya,” ujar Kasatreskrim.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUH Pidana, sedangkan dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti handphone yang dicuri. “Saat ini pelaku sudah kami amankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasatreskrim. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button