BirokrasiPeristiwaTak Berkategori

Dewan Kebudayaan Daerah Bondowoso Dikukuhkan

BONDOWOSO, suaratimuronline.com – Bupati Bondowoso Salwa Arifin mengukuhkan Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kabupaten Bondowoso di Pendapa Bupati, Selasa (29/3/2022).

Dengan dikukuhkannya DKD, Bupati Salwa berharap seni dan budaya bisa menjadi alternatif pemulihan ekonomi mengingat aktivitas masyarakat mulai dilonggarkan seiring dengan status Bondowoso PPKM level 2.

“Kelonggaran yang bisa dimanfaatkan pelaku seni dan budaya dalam menyelenggarakan kegiatan seni dan budaya, tentu saja dengan memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan,” harapnya.

Bupati Salwa menegaskan jika pengukuhan DKD merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam melaksanakan pelestarian dan pengembangan budaya. Sebab, kebudayaan adalah salah satu aset berharga yang dimiliki kabupaten bondowoso.

“Kekayaan budaya inilah yang kiranya wajib kita jaga, bukan hanya sekedar untuk hiburan, melainkan sebagai identitas yang merepresentasikan identitas kabupaten bondowoso di tengah gempuran arus globalisasi dan modernisasi,”

Sementara Kepala Dinas Pariwisata, Budaya dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso, Mulyadi, menerangkan jika pemerintah daerah sesuai dengan wilayah administratifnya, bertugas melaksanakan pemajuan kebudayaan, mendorong peran aktif dan inisiatif masyarakat dalam pemajuan dan menghidupkan kebudayaan serta menjaga ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.

Dengan pemajuan kebudayaan, diharapkan akan memberikan manfaatan dan peningkatan kesejahteraan, baik bagi pelaku kebudayaan maupun masyarakat secara umum.

“Hal ini selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten bondowoso tahun 2018-2023, dengan visi kabupaten bondowoso adalah Terwujudnya Bondowoso mandiri ekonomi, lestari, sejahtera, adil dan terdepan dalam bingkai iman dan taqwa,” terangnya.

Mulyadi mengungkapkan jika ragam kebuadayaan Bondowoso sudah banyak dikenal oleh masyarakat luas. Seperti kesenian singo ulung, ojung dan topeng konah.

“Maka dari itu perlu terus kita lestarikan dan kita manfaatkan. Bondowoso juga dikenal dengan peninggalan budaya megalitikum, hal ini ditunjukkan dengan data yang ada, dimana terdapat 1.423 benda cagar budaya peninggalan megalitikum yang tersebar di 22 kecamatan. Peninggalan ini tentu saja juga bisa menjadi ikon dan daya tarik wisata Bondowoso, sehingga akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat disekitar situs pada khususnya, dan masyarakat bondowoso pada umumnya,” pungkasnya. 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button