HeadlinesPeristiwaPilihanEditor

Surat Tanah Digadaikan Menantu, Kakek di Jember Depresi dan Berakhir Tragis

JEMBER, suaratimuronline.com – Warga di Dusun Bregoh Desa Sumberjo Kecamatan Ambulu Jember, Minggu (17/7/2022) siang digegerkan dengan meninggalnya Wakijan (80) kakek sekitar dengan cara tidak wajar, yakni tergantun di blandar kayu yang ada dirumahnya dengan seutas tali tambang yang melilit lehernya.

Informasi yang berhasil dihimpun, korban selama ini tinggal bertiga bersama dengan anak dan menantunya, sedangkan anak-anaknya yang lain merantau di luar pulau dan menjadi Pekerja Migran di Hongkong.

Pada Minggu pagi beberapa tetangga menyatakan melihat korban keluar rumah menuju warung tetangganya yang berjarak sekitar 200 meter,  di warung tersebut korban membeli tampar kecil yang biasa digunakan untuk mengikat sapi.

“Tadi pagi saya sempat melihat korban berjalan menuju warung pak Rudi untuk membeli tali, kami tidak curiga tujuan korban membeli tali tampar yang biasa digunakan mengikat sapi, eh gak dipakai untuk gantung diri,” ujar tetangga korban yang enggan disebut namanya.

Bahkan dalam beberapa hari ini, korban sering mengeluh ke tetangganya kalau surat tanahnya digadaikan ke pihak Bank oleh menantunya, akibat dari surat tanah yang digadaikan ini membuat korban merasa was-was dan takut, jika sewaktu-waktu ada petugas bank menagih.

“Mungkin karena depresi karena takut ada pihak bank yang melakukan penagihan ke rumahnya, sehingga korban nekat mengakhiri hidupnya,” jelas tetangga yang lain.

Sementara Kapolsek Ambulu AKP. Makruf kepada wartawan membenarkan adanya peristiwa warga gantung diri di Dusun Bregoh yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Benar kejadian tadi siang sekitar pukul 12.30, dari hasil pemeriksaan kami bersama dengan petugas dari PKM Sabrang, korban meninggal karena gantung diri, yang menemukan pertama kali anaknya kemudian melaporkan ke kasun dan dilanjutkan ke Polsek,” ujar Kapolsek Ambulu AKP. Makruf S.Sos.

Menurut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan dan visum luar, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan, dan pihak keluarga juga menandatangani surat penolakan untuk dilakukan otopsi, sehingga oleh petugas korban diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.

“Dari hasil pemeriksaan petugas di lapangan, ditubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan, juga pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan, sehingga jenazah korban diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan,” pungkas Kapolsek. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button