HeadlinesKriminalPilihanEditor

‘Bu Nyai’ Penipu Tertangkap, Giliran ‘Kiyai-nya’ Diburu Polisi

SUARATIMUR (JEMBER) – Tertangkapnya UK (Umi Kulsum) wanita berambut pirang dengan tangan bertatto warga Desa Wirowongso Kecamatan Ajung Jember tentang kasus penipuan, dengan korban warga Dusun Gempal Desa Pakusari Kecamatan Pakusari Jember, terus dikembangkan oleh jajaran Polsek Pakusari Jember.

Selain Umi Kulsum, dua pelaku lainnya, yakni YN alias TM yang tidaklain suami dari Umi Kulsum yang berperan sebagai Kyai Gadungan serta DD, saat ini dalam pengejaran polisi dan ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Mereka bertiga masih ada ikatan keluarga, dimana YN adalah suami dari UK, keduanya selalu berbagi peran, dan mengaku sebagai Kyai dan Bu Nyai yang bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit, sedangkan DD yang masih kerabat kedua pelaku, berperan sebagai perantara, atau yang menghubungi dengan korban, saat ini YN dan DD kami tetapkan sebagai DPO,’ ujar Kapolsek Pakusari Iptu Ali Setihono Selasa (30/3/2021).

Kapolsek menambahkan, untuk pelaku sendiri sudah menjalankan aksinya lebih dari satu tahun, namun untuk wilayah Pakusari, baru 1 korban yang melaporkannya.

Pihaknya juga berharap agar warga yang pernah menjadi korban penipuan dari komplotan penipu ini untuk bisa melapor. “Untuk wilayah Pakusari bisa lapor ke kami, sedangkan untuk korban dari daerah lain, bisa lapor ke masing-masing Polseknya,” pesan Kapolsek.

Sementara dari data yang diterima media ini, aksi pelaku tidak hanya dilakukan di wilayah hukum Polres Jember, tapi pelaku juga menjalankan aksinya di beberapa daerah di luar Jember, diantaranya di Bondowoso, Banyuwangi dan Lumajang.

BACA BERITA TERKAIT : https://suaratimuronline.com/ngaku-istri-kyai-wanita-berambut-pirang-diamankan-di-polsek-pakusari/

Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Pakusari Jember Jawa Timur, berhasil mengamankan Umi Kulsum wanita berambut pirang yang diduga komplotan pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang, pelaku yang mengaku sebagai istri Kyai dan paranormal ini memperdayai korban bersama dengan suami dan kerabatnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya puluhan gelang dari kuningan yang diklaim sebagai emas (palsu), cincin emas (Palsu), kotak yang terbuat dari kertas bertuliskan Rajjah (mantra), serta beberapa alat perdukunan lainnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button