HeadlinesKriminalPilihanEditor

Beri Anak HP dari Hasil Curian, Residivisi Asal Sumberbaru di Ringkus Polisi Probolinggo

SUARATIMUR (PROBOLINGGO) – Agus Harianto (46) residivis kasus pencurian pada 2015 dan anaknya MRS (16) warga Desa Jambesari Kecamatan Sumberbaru Jember, Jumat (2/4/2021) dijemput jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Jawa Timur.

Keduanya dijemput karena diduga sebagai pelaku dan penadah barang curian di wilayah hukum Polsek Gading Probolinggo. “Keduanya diketahui menyimpan barang hasil curian di salah satu TKP di wilayah hukum kami, keduanya kami jemput di rumahnya masing-masing, beserta barang bukti hasil pencurian, yakni sepeda motor dan 4 handphone,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso

Kasatreskrim menjelaskan, terungkapnya kasus yang menjerat anak dan bapak ini, setelah Slamet (44) warga Desa Jurang Jeru Kecamatan Gading Probolinggo mendatangi Mapolsek Gading untuk melaporkan kasus pencurian yang dialaminya pada Januari lalu.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), dari hasil olah TKP, polisi menduga pelaku Agus Harianto masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu samping rumah, korban yang saat itu tertidur polisi, membuat pelaku dengan leluasa menggondol sepeda motor beat dan 4 handphone.

“Setelah kami lakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, kami berhasil melacak keberadaan handphone dan sepeda motor korban di Kabupaten Jember, dan anggota kami meluncur ke lokasi dan menjemput pelaku di rumahnya,” ujar Kasatreskrim.

Tidak hanya mengamankan Agus Harianto, polisi juga sempat mengamankan MRS anak pelaku yang diketahui sedang memegang HP yang dicuri oleh ayahnya, namun setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ankanya tidak mengetahui kalau hp yang diberikan kepadanya merupakan barang curian.

Sehingga pihaknya memberikan toleransi untuk tidak melanjutkan pemeriksaan kepada MRS yang diketahui masih seolah di salah satu SMK yang ada di Jember.

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku, apakah pada saat mencuri, pelaku bergerak sendiri atau ada pelaku lain. “Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pengembangan,” pungkas Kasatreskrim. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button